Akhirnya minggu lalu aku mengurus klaim saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS sejak aku resign dari kantor pada 2017 dan memutuskan untuk memulai bisnis sendiri. Awalnya aku pikir akan ribet & berbelit-belit, ternyata gampang banget! Apalagi kalau kita menggunakan fasilitas e-claim. Yang penting semua data & dokumen lengkap, prosesnya gak akan lama.
Nah, sebelum melakukan klaim saldo JHT, berikut ini beberapa dokumen yang perlu disiapkan :
1. KTP
2. KK
3. Halaman depan buku tabungan
4. Kartu Jamsostek
5. Surat keterangan kerja dari perusahaan
Kemarin aku melakukan proses dengan e-claim. Kalau dokumen & data kita pada saat pengajuan online sudah lengkap, maka kita akan mendapatkan konfirmasi berupa email approval untuk melanjutkan ke proses berikutnya. Kalau ternyata ada dokumen yang kurang lengkap, maka kita akan mendapatkan email konfirmasi juga. Lumayan hemat waktu kan! Berikut ini proses e-claim saldo JHT :
1. Login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs jika belum pernah login, bisa registrasi melalui link ini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi.bpjs
2. Setelah login, akan ada 4 menu yang dapat dipilih. Klik klaim saldo JHT
3. Lalu pilih pengajuan klaim, lengkapi formulir pengajuan & lampirkan 5 dokumen pendukung yang tadi. Boleh berupa file jpg atau pdf.
4. Setelah berhasil, maka kamu akan memperoleh email konfirmasi dari BPJS bahwa dokumen telah diterima
5. Tunggu email approval dari BPJS dalam 2x24 jam, jika tidak menerima email approval, hubungi BPJS. Kalau aku kemarin dalam 1x24 jam sudah mendapatkan email approval untuk melanjutkan proses berikutnya dengan datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah proses e-claim disetujui, aku segera datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan H+1. Gercep pokoknya, gak sabar terima transferannya. Haha. Tapi maksimal bisa 7 hari kerja sejak email approval diterima kok ππ Kantor BPJS cukup nyaman ternyata, bersih, ada pojok baca, ada kopi teh gratis, dan ternyata petugas BPJS di sana sangat helpful banget & ramah. Begitu datang, aku langsung ditanya oleh satpam, ada keperluan apa. Begitu aku jelaskan, satpam langsung memberikan formulir yang harus diisi. Kemudian serahkan formulir ke satpam beserta dengan dokumen pendukung asli & fotocopy. Satpam akan memasukkan seluruh dokumen tersebut ke dalam sebuah map.
Kemudian, aku langsung diarahkan untuk menyerahkan dokumen ke petugas untuk dicek kelengkapannya. Gak sampai 15 menit, namaku dipanggil & aku diberikan antrian untuk proses klaim selanjutnya. Ternyata, bagi peserta yang melakukan e-claim diberikan antrian prioritas. Jadi antriannya ya sesama peserta e-claim. Yes! Tak lama kemudian, antrianku udah dipanggil. Aku pun diminta menyerahkan dokumen yang sudah lengkap & print out email approval dari BPJS.
Setelah melakukan beberapa proses verifikasi data, aku diinfokan saldo yang akan didapatkan & ditransfer ke rekening maksimal dalam 5 hari kerja. Asyik!
Gampang banget ya ternyata, gak sabar nunggu transferanπππ Buat yang pengen klaim dari dulu tapi masih males, boleh dicoba yaa karena prosesnya simple & gak berbelit-belit. Ditunggu cipratannya yaa ;p
Nah, sebelum melakukan klaim saldo JHT, berikut ini beberapa dokumen yang perlu disiapkan :
1. KTP
2. KK
3. Halaman depan buku tabungan
4. Kartu Jamsostek
5. Surat keterangan kerja dari perusahaan
Kemarin aku melakukan proses dengan e-claim. Kalau dokumen & data kita pada saat pengajuan online sudah lengkap, maka kita akan mendapatkan konfirmasi berupa email approval untuk melanjutkan ke proses berikutnya. Kalau ternyata ada dokumen yang kurang lengkap, maka kita akan mendapatkan email konfirmasi juga. Lumayan hemat waktu kan! Berikut ini proses e-claim saldo JHT :
1. Login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs jika belum pernah login, bisa registrasi melalui link ini https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi.bpjs
2. Setelah login, akan ada 4 menu yang dapat dipilih. Klik klaim saldo JHT
3. Lalu pilih pengajuan klaim, lengkapi formulir pengajuan & lampirkan 5 dokumen pendukung yang tadi. Boleh berupa file jpg atau pdf.
4. Setelah berhasil, maka kamu akan memperoleh email konfirmasi dari BPJS bahwa dokumen telah diterima
5. Tunggu email approval dari BPJS dalam 2x24 jam, jika tidak menerima email approval, hubungi BPJS. Kalau aku kemarin dalam 1x24 jam sudah mendapatkan email approval untuk melanjutkan proses berikutnya dengan datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah proses e-claim disetujui, aku segera datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan H+1. Gercep pokoknya, gak sabar terima transferannya. Haha. Tapi maksimal bisa 7 hari kerja sejak email approval diterima kok ππ Kantor BPJS cukup nyaman ternyata, bersih, ada pojok baca, ada kopi teh gratis, dan ternyata petugas BPJS di sana sangat helpful banget & ramah. Begitu datang, aku langsung ditanya oleh satpam, ada keperluan apa. Begitu aku jelaskan, satpam langsung memberikan formulir yang harus diisi. Kemudian serahkan formulir ke satpam beserta dengan dokumen pendukung asli & fotocopy. Satpam akan memasukkan seluruh dokumen tersebut ke dalam sebuah map.
Kemudian, aku langsung diarahkan untuk menyerahkan dokumen ke petugas untuk dicek kelengkapannya. Gak sampai 15 menit, namaku dipanggil & aku diberikan antrian untuk proses klaim selanjutnya. Ternyata, bagi peserta yang melakukan e-claim diberikan antrian prioritas. Jadi antriannya ya sesama peserta e-claim. Yes! Tak lama kemudian, antrianku udah dipanggil. Aku pun diminta menyerahkan dokumen yang sudah lengkap & print out email approval dari BPJS.
Setelah melakukan beberapa proses verifikasi data, aku diinfokan saldo yang akan didapatkan & ditransfer ke rekening maksimal dalam 5 hari kerja. Asyik!
Gampang banget ya ternyata, gak sabar nunggu transferanπππ Buat yang pengen klaim dari dulu tapi masih males, boleh dicoba yaa karena prosesnya simple & gak berbelit-belit. Ditunggu cipratannya yaa ;p
Komentar
Posting Komentar